Interest

Pinjol Ilegal Bikin Resah? Ini Dia Tips Menghadapinya!

DigiTripX.id – Belakangan ini, pinjaman online alias pinjol ilegal makin meresahkan dengan berbagai modus. Mulai dari nawarin pinjaman lewat SMS atau WhatsApp, iklan di media sosial, sampai tiba-tiba transfer dana langsung ke rekening kita tanpa izin. Ujung-ujungnya, kita malah di teror sama debt collector yang nagih utang dengan bunga yang nggak masuk akal, bahkan sampai ngehubungin orang-orang terdekat dan mencemarkan nama baik kita.

Perjanjian Nggak Sah? Tenang Aja!

Kalau perjanjian utang-piutang nggak dibuat secara tertulis dan nggak sesuai dengan hukum yang berlaku, secara prinsip perjanjian itu dianggap nggak sah. Jadi, meskipun kita nggak melunasi utang tersebut, secara hukum nggak bakal ada dampak yang signifikan. Tapi ya, tetap aja kita harus bertanggung jawab dan nyelesain urusan utang-piutang ini, biar nggak kejadian lagi di masa depan.

Baca Juga : Kim Jong Un: “Serangan? Nggak Kepikiran!”

Perjanjian Melanggar Hukum? Batal Demi Hukum!

Nah, gimana kalau pinjol ilegal nawarin perjanjian yang nggak sesuai dengan syarat sah atau malah melanggar hukum? Secara hukum, perjanjian kayak gitu dianggap batal demi hukum. Meskipun kita udah setuju dan tanda tangan, perjanjiannya tetap dianggap nggak ada sama sekali. Jadi, kita punya hak untuk menolak tuntutan yang nggak masuk akal dari mereka.

Bikin Surat Terbuka Buat Orang Terdekat

Kalau udah ngalamin hal kayak gini, pasti bikin kita dan orang-orang sekitar jadi nggak tenang. Ada baiknya kita bikin surat terbuka tentang kronologis yang kita alamin dan sebarin ke orang-orang terdekat atau yang sering berhubungan sama kita. Tujuannya biar mereka ngerti situasinya dan nggak termakan omongan dari pihak pinjol ilegal yang nyebar fitnah.

Laporkan ke Pihak Berwajib

Ingat, apa yang mereka lakuin itu melanggar hukum. Jadi, jangan ragu buat lapor ke pihak yang berwajib. Bawa semua bukti yang ada dan konsultasiin langkah apa yang perlu kita ambil ke depannya. Dengan begitu, kita bisa ngelindungin diri sendiri dan orang lain dari praktik pinjol ilegal ini.

Stay Safe dan Bijak dalam Memilih Pinjaman

Yuk, lebih bijak lagi dalam milih layanan pinjaman. Pastikan lembaga yang kita pilih udah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan mudah tergiur sama penawaran yang keliatannya menguntungkan tapi ternyata jebakan.

Digitripx

Your Digital Destination. Channel Youtube : DigiTripX Media

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button