Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Bahas Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029!

DigiTripX.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 21 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna lantai 3, Gedung DPRD Sulsel. Rapat yang di mulai pukul 10.00 Wita ini membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulsel terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, drg. Andi Rahmatika Dewi, dan di hadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir pula Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah yang terukur dan partisipatif.
Baca Juga : Meriah Penuh Warna! FISIP Unhas Rayakan Dies Natalis ke-64

Kehadiran para kelompok pakar dan tim ahli DPRD Sulsel turut memperkuat substansi pembahasan, dengan berbagai masukan strategis yang di harapkan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranwal RPJMD, H. Andi Patarai Amir, S.E. dari Fraksi Golkar, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan fondasi arah kebijakan pembangunan yang akan di jalankan oleh pemerintah daerah selama periode 2025–2029.
Nota kesepakatan ini adalah tonggak awal dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyepakati rancangan awal RPJMD, yang selanjutnya akan di bahas lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sah.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan rakyat.