SIM Indonesia Bisa Berlaku di Negara-negara ASEAN Mulai 2025
DigiTripX.id – Buat kalian yang suka traveling ke negara-negara ASEAN. Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bakal berlaku di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Keren, kan?
Kebijakan ini diumumkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui akun TMC Polda Metro Jaya dan dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat (21/6/2024). Negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia.
“Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan memiliki SIM internasional,” tulis akun Twitter @tmcpoldametro. Wah, ini tentu memudahkan kita yang ingin berlibur atau bekerja di negara tetangga tanpa ribet urusan SIM lagi.
Baca juga : Dermaga Terapung AS di Gaza Siap Beroperasi Lagi
Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, juga menambahkan bahwa penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP. Ini berarti, SIM kita nanti akan semakin terintegrasi dan memudahkan berbagai keperluan administrasi lainnya.
Buat kamu yang berencana liburan atau kerja di negara-negara ASEAN, ini adalah kesempatan emas. Kamu bisa langsung berkendara di negara-negara tersebut tanpa harus repot-repot mengurus SIM internasional. Cukup tunjukkan SIM Indonesia-mu yang sudah berlaku, dan kamu siap menjelajahi jalanan negara tetangga dengan mudah.
Jangan lupa, mulai sekarang jaga baik-baik SIM-mu dan pastikan selalu memperbarui jika masa berlakunya habis. Karena selain buat berkendara di dalam negeri, SIM ini bakal berguna banget untuk kamu yang hobi traveling ke negara-negara ASEAN.
Jadi, siap-siap deh buat petualangan seru di negara-negara tetangga dengan SIM Indonesia-mu. Sampai jumpa di jalanan ASEAN.