Gaji 13: Sri Mulyani Buka Kemungkinan Cair Setelah Juni!

DigiTripX.id – Buat para pensiunan PNS Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengungkap kabar penting soal gaji ke-13 tahun 2025. Nggak cuma jadi angin segar buat menghadapi tahun ajaran baru, tapi juga jadi momen yang d itunggu-tunggu setiap tahunnya.
Nah, tahun ini ada hal menarik nih. Meskipun sesuai aturan, gaji 13 pensiunan PNS di rencanakan cair mulai Juni 2025, Sri Mulyani buka kemungkinan kalau pencairannya bisa aja mundur ke bulan setelahnya. Jadi, jangan heran ya kalau nanti dananya belum nongol di bulan Juni.
Resmi Diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025
Semua kebijakan ini sudah di atur resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. PMK ini nggak cuma bahas soal jadwal pencairan, tapi juga rincian komponen gaji 13 yang bakal di terima pensiunan PNS. Apa aja tuh?
Baca Juga : May Day: Kisah Perjuangan Buruh Internasional!
Ini Dia Komponen Gaji 13 Pensiunan PNS 2025:
-
Pensiun pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan
Semua komponen itu di hitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025. Yang bikin makin senang, gaji 13 ini bebas dari potongan iuran, lho! Tapi tetap ya, bakal kena pajak penghasilan, walaupun tenang aja—pemerintah yang tanggung pajaknya.
Buat Apa Sih Gaji 13 Ini?
Sesuai tujuan awal, gaji 13 ini diberikan sebagai dukungan finansial menyambut tahun ajaran baru. Jadi bisa banget di pakai buat biaya sekolah cucu, atau kebutuhan lainnya yang numpuk di pertengahan tahun.
Walau idealnya cair di bulan Juni, Sri Mulyani menyatakan kalau gaji 13 bisa aja cair setelahnya. Jadi, pensiunan PNS harap sabar, ya! Yang penting, hak tetap diterima penuh sesuai komponen yang berlaku.