Interest

Kesehatan Mental dan Perlindungan Hukumnya di Indonesia!

DigiTripX.id – Belakangan ini, masalah kesehatan mental makin banyak di bahas, apalagi di kalangan anak muda. Mulai dari stres karena tugas kuliah, tekanan pekerjaan, sampai masalah percintaan, semua itu bisa bikin kesehatan mental terganggu. Tapi sayangnya, di Indonesia masih banyak yang menganggap enteng soal ini, bahkan ada yang malu untuk mencari bantuan. Padahal, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, lho!

Kesehatan Mental di Indonesia

Masalah serius, tapi sering di remehkan, kalau ngomongin angka, faktanya nggak main-main. Di lansir dari Sehat Negeriku Kemses, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta orang di rentang usia yang sama men galami depresi.

Angka bunuh diri juga sangat mencengangkan, dengan data dari Sistem Registrasi Sampel Badan Litbangkes tahun 2016 yang mencatat sekitar 1.800 kasus bunuh diri setiap tahun, atau sekitar 5 orang setiap harinya. Dari jumlah tersebut, 47,7% adalah korban bunuh diri berusia 10-39 tahun, yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Baca Juga : Pinjol Ilegal Bikin Resah? Ini Dia Tips Menghadapinya!

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Dr. Celestinus Eigya Munthe, menjelaskan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia sangat serius. Sekitar 20% dari total populasi, atau 1 dari 5 penduduk, berpotensi mengalami masalah kesehatan jiwa. “Ini masalah yang sangat tinggi karena 20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” ungkapnya.

Namun, di tengah fakta yang mengkhawatirkan ini, kesadaran tentang kesehatan mental di sini masih rendah banget. Banyak yang mikir kalau masalah kejiwaan cuma dialami orang yang benar-benar “gila”, padahal siapa saja bisa mengalaminya, termasuk kita yang kelihatannya sehat-sehat aja. Karena itu, penting banget untuk kita mulai lebih terbuka soal kesehatan mental, nggak usah malu atau takut di cap negatif.

Perlindungan Hukum bagi Orang dengan Gangguan Mental

Nah, buat kamu yang belum tahu, Indonesia sebenarnya udah punya aturan khusus yang melindungi orang-orang dengan gangguan mental, lho. Ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Lewat undang-undang ini, pemerintah menjamin hak-hak orang yang mengalami masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Beberapa poin penting dari UU ini adalah:

  1. Hak atas perawatan kesehatan: Semua orang, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental, berhak mendapatkan perawatan yang baik tanpa diskriminasi.
  2. Tanggung jawab pemerintah: Pemerintah wajib menyediakan fasilitas kesehatan mental, kayak rumah sakit jiwa atau pusat rehabilitasi, supaya orang-orang yang butuh bantuan bisa mengaksesnya dengan mudah.
  3. Perlindungan dari stigma dan diskriminasi: Undang-undang ini juga melarang tindakan diskriminasi terhadap penderita gangguan mental, baik di lingkungan kerja, sekolah, maupun sosial.

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjamin bahwa kesehatan adalah hak asasi setiap manusia. Ini berarti, semua orang, termasuk yang mengalami gangguan mental, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Kenapa Kesehatan Mental Penting?

Kesehatan mental yang nggak di jaga bisa bikin hidup kamu kacau. Kalau di biarkan terus-menerus, bisa berdampak serius, mulai dari susah fokus di sekolah atau kerja, menurunnya produktivitas, sampai yang paling parah bisa bikin orang berpikir untuk bunuh diri. Serem banget, kan?

Itulah kenapa kita harus lebih peduli, baik sama diri sendiri maupun orang lain. Kalau kamu ngerasa lagi berat banget mentalnya, nggak usah ragu buat minta bantuan ke teman, keluarga, atau profesional. Dan kalau ada teman yang lagi down, yuk dukung mereka biar nggak merasa sendirian.

Kesehatan mental itu penting banget dan nggak boleh dianggap remeh. Indonesia udah punya landasan hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak orang dengan masalah mental, jadi kita harus berani cari bantuan dan melawan stigma yang ada. Dengan adanya Undang-Undang Kesehatan Jiwa dan perlindungan hukum lainnya, Indonesia berusaha memastikan bahwa semua orang bisa dapat layanan kesehatan mental yang baik dan bebas dari diskriminasi.

Digitripx

Your Digital Destination. Channel Youtube : DigiTripX Media

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button