Seorang Turis Mengukir Namanya di Dinding Colosseum Roma
DigiTripX.id – Seorang turis muda asal Ukraina menjadi sorotan setelah melakukan tindakan vandalisme di Colosseum, Roma. Turis berusia 19 tahun ini, yang tengah menikmati liburannya bersama dua temannya, tanpa berpikir panjang mengukir namanya di dinding amfiteater kuno tersebut, menggunakan sebuah kunci.
Aksi tersebut terjadi di pintu masuk tingkat pertama Colosseum, salah satu situs warisan dunia yang menjadi daya tarik utama wisatawan dari seluruh dunia. Namun, tindakan tidak terpuji ini segera menarik perhatian turis lain yang berada di lokasi. Tanpa ragu, turis tersebut melaporkan insiden ini kepada petugas keamanan yang kemudian menahan pelaku hingga polisi tiba di tempat kejadian.
Setelah di tangkap, turis tersebut di bawa ke kantor polisi terdekat dan di kenakan tilang karena merusak warisan budaya. Pelanggaran ini bukanlah masalah sepele, karena hukum Italia mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda maksimal sebesar €15.000 atau sekitar Rp 257 juta.
Baca juga : Mitos 350 Tahun Penjajahan Belanda di Indonesia, Benarkah ?
Wali Kota Roma, Roberto Gualtieri, dalam sebuah pernyataan, mengapresiasi tindakan cepat dari pihak keamanan. “Di kota yang penuh dengan harta karun warisan kemanusiaan, tentu tidak ada tempat bagi para perusuh dan orang-orang bodoh,” ujarnya dengan tegas.
Kasus vandalisme di situs bersejarah Italia ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Awal pekan ini, dua turis di Florence juga menghadapi kemungkinan denda hingga €40.000 atau sekitar Rp 687 juta karena merusak jembatan Ponte Vecchio. Pemerintah Italia memang memberlakukan undang-undang yang ketat untuk melindungi monumen dan warisan budayanya.
Pada musim panas lalu, seorang pria asal Bulgaria yang tinggal di Inggris juga membuat heboh setelah mengukir “Ivan+Hayley 23” di dinding Colosseum, kemudian mengaku tidak menyadari bahwa bangunan tersebut merupakan situs kuno.
Kejadian-kejadian ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga dan menghormati warisan budaya, terutama di kota-kota bersejarah seperti Roma dan Florence, yang kaya akan peninggalan dari masa lalu. Setiap tindakan yang merusak warisan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengikis nilai-nilai sejarah yang seharusnya kita jaga bersama