Interest

Gagalnya Publisher Rights Indonesia: Didominasi Platform Digital

By. Orin Nosa

DigiTripX.id – Sudah waktunya kita melihat masalah ini dari sudut pandang yang berbeda. Bukan lagi soal mengutuk dominasi raksasa digital global seperti Google dan Meta yang menguasai jagat maya Indonesia. Persoalan utamanya justru ada di ketidaktegasaan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak penerbit berita nasional.

Alih-alih menuntut tanggung jawab, pemerintah dinilai justru memberikan ‘privilege’ atau hak istimewa kepada perusahaan-platform digital tersebut untuk menabrak komitmen mereka dalam mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang di kenal dengan Publisher Rights.

Akar Masalah: Tarif Prabowo-Trump?

Latar belakang masalah ini berawal dari kebijakan era Presiden Joko Widodo, yang saat itu menunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Pada Oktober 2020, di tengah perang dagang AS-China, Indonesia justru membuat kejutan dengan mencabut besaran Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk baja dari Amerika Serikat.

Kebijakan yang di prakarsai oleh Kementerian Perdagangan itu di sebut-sebut sebagai hasil dari kesepakatan lobi yang di lakukan oleh Menhan Prabowo dengan pemerintahan Presiden Donald Trump kala itu. Imbasnya, Indonesia di nilai kehilangan posisi tawar yang kuat dalam berbagai perundingan bilateral, termasuk isu digital dan hak-hak publisher ini. Pemerintah seolah enggan mengambil langkah tegas yang dapat mengusik hubungan dengan perusahaan teknologi AS.

Komite Publisher Rights Hanya Macan Ompong

Ironisnya, meski Indonesia telah membentuk Komite Publisher Rights untuk mengawal implementasi hak-hak penerbit. Lembaga ini ibarat macan ompong. Komite tersebut tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi berarti kepada perusahaan digital yang dianggap “membandel” dan tidak mematuhi kesepakatan.

Yang lebih memprihatinkan, perusahaan platform digital justru aktif berupaya mengintervensi rancangan peraturan terkait Publisher Rights. Mereka melakukan lobi-lobi kuat untuk melobi agar aturan yang di buat tidak mengikat dan tidak membebani model bisnis mereka.

Imbasnya pada Kualitas Jurnalisme

Ketiadaan regulasi yang kuat dan penegakan yang tegas akhirnya membuat ekosistem media digital Indonesia terjebak dalam ketergantungan. Platform menjadi “penjual gerbang” (gatekeeper) bagi traffic dan pendapatan iklan, sementara para penerbit berjuang untuk mendapatkan kompensasi yang adil atas konten berita berkualitas yang mereka hasilkan.

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya bisnis media yang terancam, tetapi juga kualitas jurnalisme itu sendiri. Pendanaan untuk peliputan yang mendalam dan investigatif akan semakin sulit, yang pada ujungnya merugikan publik yang membutuhkan informasi yang akurat dan tepercaya.

Lantas, apa solusinya? Para pemangku kepentingan mendesak pemerintah untuk segera merevisi payung hukum dan memberikan kewenangan sanksi yang jelas dan tegas. Tanpa itu, Publisher Rights hanya akan menjadi wacana yang gagal melindungi kedaulatan digital dan masa depan jurnalisme di tanah air.

Digitripx

Your Digital Destination. Channel Youtube : DigiTripX Media

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button