Temu Mengintip di App Store Indonesia, KemenkopUKM Bertindak!
DigiTripX.id – Aplikasi belanja daring asal Tiongkok, Temu, diam-diam muncul di App Store dan Play Store Indonesia. Meski belum resmi beroperasi, kehadirannya sudah cukup membuat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) waspada, dan siap mengambil tindakan tegas.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenkopUKM, Fiki Satari, mengungkapkan kekhawatirannya pada acara “Forum Diskusi Menteri Koperasi dan UKM Bersama Redaktur Media” di kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan. “Temu hari ini sudah ada di App Store dan di Play Store. Jadi walaupun belum beroperasi, tetapi sudah ada di sana,” ujarnya dengan nada serius.
Baca juga : Mau Makan Enak? Yuk Merapat ke Hanoi
Apa Itu Temu?
Bagi yang belum tahu, Temu adalah platform belanja online yang di operasikan oleh PDD Holdings, perusahaan e-commerce raksasa dari Tiongkok. Mereka menawarkan barang-barang dengan diskon besar-besaran, yang langsung di kirim dari pabrik di Tiongkok ke konsumen di berbagai negara. Model bisnis ini tentu menggiurkan bagi konsumen.
Upaya KemenkopUKM Menghalau Temu
KemenkopUKM tidak tinggal diam. Pekan ini, mereka akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas perkembangan ekonomi digital, termasuk fenomena Temu.
“Kita akan berupaya untuk men-take down di App Store dan di Play Store,” tegas Fiki. Langkah ini di ambil untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan yang tidak sehat.
Belum Ada Izin Resmi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, menambahkan bahwa hingga saat ini Temu belum mengajukan izin untuk beroperasi di Indonesia. “Kita punya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dapat melindungi perdagangan dalam negeri,” ujarnya. Regulasi ini mengatur perizinan, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Gagal Mendaftar Merek di Indonesia
Ternyata, Temu sudah tiga kali mencoba mendaftarkan mereknya di Indonesia sejak September 2022. Terakhir, pada 22 Juli 2024, mereka kembali mengajukan pendaftaran di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Namun, upaya ini gagal karena sudah ada perusahaan lokal dengan nama serupa dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang hampir sama.
Ekspansi ke Asia Tenggara
Setelah sukses memasuki pasar Amerika Serikat dan Eropa, Temu mulai melirik Asia Tenggara. Negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia sudah menjadi target ekspansinya. “Karena itu, pemerintah harus terus mengawal agar aplikasi Temu tak masuk ke Indonesia,” kata Fiki dengan penuh harap.
Kemenkominfo Tidak Akan Beri Izin
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin kepada Temu untuk beroperasi di Indonesia. “Kita tetap nggak kasih izin,” ujarnya saat di temui usai acara sarasehan dengan Kadin Indonesia.
Menurut Budi Arie, model bisnis Temu bisa berdampak buruk bagi UMKM lokal. “Ini sifatnya disruptif, bisa memutus rantai distribusi UMKM,” jelasnya.
Kehadiran Temu di toko aplikasi Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya untuk menghapus aplikasi tersebut dari App Store dan Play Store sedang gencar dilakukan demi melindungi pelaku UMKM dan menjaga kestabilan ekonomi digital dalam negeri.