Interest

Petisi Minta Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12%!

DigiTripX.id – Lebih dari 51.000 orang sudah pasang badan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hingga Rabu (18/12) pukul 09.01 WIB, total 51.981 tanda tangan tercatat dalam petisi online yang di canangkan sejak 19 November 2024 oleh kelompok bernama Bareng Warga.

Petisi bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini mencerminkan keresahan masyarakat yang khawatir kebijakan tersebut bikin hidup makin berat. Para inisiator menilai, dengan ekonomi yang masih penuh tantangan dan tingginya angka pengangguran, ini jelas bukan waktu yang pas untuk menaikkan tarif pajak.

Mereka pun menyampaikan seruan keras: “Rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat makin menganga dan pinjaman online makin menjerat.”

Baca Juga : Siap-Siap, PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025!

Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah memastikan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan resmi di terapkan mulai 1 Januari 2025. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ini sesuai jadwal yang telah di tentukan. Tarif PPN tahun depan naik jadi 12 persen mulai 1 Januari,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12).

Dijanjikan Tak Sentuh Sembako

Di sisi lain, pemerintah berjanji kenaikan ini tidak akan menyasar sembako. Menurut simulasi Kemenko Perekonomian, tarif baru PPN diperkirakan tak bakal memicu lonjakan inflasi yang parah. Mereka yakin harga-harga tetap terkendali, meski beban pajak jadi lebih tinggi.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Ribuan warga sudah bersuara lantang meminta pembatalan, tinggal menunggu langkah nyata pengambil kebijakan. Apakah keluhan ini bakal didengar, atau justru tenggelam oleh gemuruh roda ekonomi yang terus berputar? Mari tunggu perkembangan selanjutnya.

Digitripx

Your Digital Destination. Channel Youtube : DigiTripX Media

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button