InterestLifestyle

Kosmetik Ditertibkan BPOM! Jangan Jadi Korban Tren Ya!

DigiTripX.id – Selama pengawasan intensif dari September 2023 hingga Oktober 2024. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar sweet sixteen produk kosmetik. Alasannya? Produk ini ternyata digunakan dengan cara yang not cool alias pakai jarum atau microneedle, padahal statusnya kosmetik.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers, dikutip Senin (18/11/2024).

Kosmetik vs. Obat: Jangan Keliru!

Menurut aturan BPOM (Peraturan Nomor 21 Tahun 2022), kosmetik itu ya buat bagian luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, dan lainnya. Tujuannya untuk mempercantik atau merawat tubuh.
Tapi kalau pakai jarum? Sorry to say, itu bukan kosmetik lagi, tapi udah masuk kategori obat. Obat harus steril, di aplikasikan oleh tenaga medis, dan diawasi ketat. Nah, produk kosmetik nggak di desain buat itu.

Baca Juga : Rahasia Kulit Sehat: Tips Sederhana untuk Tampil Glowing!

Risikonya Serius, Bro!

Injeksi produk kosmetik bisa memicu:

  • Reaksi alergi
  • Infeksi
  • Kerusakan jaringan kulit
  • Bahkan efek samping sistemik yang membahayakan kesehatan.

Ini Daftar Produk yang Dicabut Izin Edarnya

Cek baik-baik, siapa tahu ada yang kamu kenal:

  1. PDRN.S by Bellavita
  2. Sapphire PDRN
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
  5. Mesologica MD Celluli
  6. Mesologica MD Celluli-D
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder
  8. Mesologica MD Exomatrix
  9. Sapphire Aqua Drop
  10. Curenex Lipo
  11. Lipo Lab PPC Solution
  12. MCCM Deoxycholic
  13. MCCM Organic Silicon
  14. MCCM Cellulite
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1%
  16. MCCM Vitamin C Cocktails

Produk-produk ini biasanya berbentuk cairan dalam ampul atau vial. Ada juga yang di lengkapi jarum suntik, meski nggak selalu. Bahayanya makin gede kalau ada label atau promosi yang bilang produk ini “aman di suntikkan.”

Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Beli kosmetik berizin resmi.
    Cek nomor izin edar di situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
  • Hindari produk yang perlu jarum. Kalau harus di injeksikan, itu tugas tenaga medis dan bukan kategori kosmetik.
  • Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum pakai.

Ada Masalah? Jangan Diam Aja!

Kalau kamu nemu produk mencurigakan atau jadi korban, langsung lapor ke BPOM via:

Kesehatan itu aset paling mahal. Jadi, jangan tergoda tren instan yang malah bikin rugi di kemudian hari. Keep it safe and smart!

Digitripx

Your Digital Destination. Channel Youtube : DigiTripX Media

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button