DigiTripX.id – Selama pengawasan intensif dari September 2023 hingga Oktober 2024. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar sweet sixteen produk kosmetik. Alasannya? Produk ini ternyata digunakan dengan cara yang not cool alias pakai jarum atau microneedle, padahal statusnya kosmetik.
“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers, dikutip Senin (18/11/2024).
Kosmetik vs. Obat: Jangan Keliru!
Menurut aturan BPOM (Peraturan Nomor 21 Tahun 2022), kosmetik itu ya buat bagian luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, dan lainnya. Tujuannya untuk mempercantik atau merawat tubuh.
Tapi kalau pakai jarum? Sorry to say, itu bukan kosmetik lagi, tapi udah masuk kategori obat. Obat harus steril, di aplikasikan oleh tenaga medis, dan diawasi ketat. Nah, produk kosmetik nggak di desain buat itu.
Baca Juga : Rahasia Kulit Sehat: Tips Sederhana untuk Tampil Glowing!
Risikonya Serius, Bro!
Injeksi produk kosmetik bisa memicu:
- Reaksi alergi
- Infeksi
- Kerusakan jaringan kulit
- Bahkan efek samping sistemik yang membahayakan kesehatan.
Ini Daftar Produk yang Dicabut Izin Edarnya
Cek baik-baik, siapa tahu ada yang kamu kenal:
- PDRN.S by Bellavita
- Sapphire PDRN
- Ribeskin Superficial Pink Aging
- Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
- Mesologica MD Celluli
- Mesologica MD Celluli-D
- Mesologica MD Hair Crum Powder
- Mesologica MD Exomatrix
- Sapphire Aqua Drop
- Curenex Lipo
- Lipo Lab PPC Solution
- MCCM Deoxycholic
- MCCM Organic Silicon
- MCCM Cellulite
- MCCM Hyaluronic Acid 1%
- MCCM Vitamin C Cocktails
Produk-produk ini biasanya berbentuk cairan dalam ampul atau vial. Ada juga yang di lengkapi jarum suntik, meski nggak selalu. Bahayanya makin gede kalau ada label atau promosi yang bilang produk ini “aman di suntikkan.”
Apa yang Harus Kita Lakukan?
- Beli kosmetik berizin resmi.
Cek nomor izin edar di situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile. - Hindari produk yang perlu jarum. Kalau harus di injeksikan, itu tugas tenaga medis dan bukan kategori kosmetik.
- Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum pakai.
Ada Masalah? Jangan Diam Aja!
Kalau kamu nemu produk mencurigakan atau jadi korban, langsung lapor ke BPOM via:
- HALOBPOM 1500533
- Email: [email protected] atau [email protected]
Kesehatan itu aset paling mahal. Jadi, jangan tergoda tren instan yang malah bikin rugi di kemudian hari. Keep it safe and smart!