Di Kota Malang, Jawa Timur, sebuah insiden perundungan antar pelajar terekam oleh kamera CCTV. Video tersebut menunjukkan aksi kekerasan antara beberapa siswa terhadap salah satu temannya di luar area sekolah. Setelah video ini viral, SMP swasta yang terlibat segera berkoordinasi dengan Polsek Sukun untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling, beserta para siswa yang terlibat dipanggil ke Mapolsek Sukun untuk memberikan keterangan.
Meskipun pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terlibat. Peristiwa ini hanya menambah daftar panjang kasus perundungan di kalangan remaja. Fenomena bullying ini tidak terbatas di Malang saja, melainkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu segera di atasi.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang siswa SD menjadi korban kekerasan oleh teman-temannya. Dalam video yang beredar luas, korban terlihat di perlakukan secara kejiādi telanjangi, di tendang, dan di permalukan oleh siswa lainnya. Aksi kekerasan yang terekam dalam video berdurasi lebih dari dua menit ini memicu kemarahan publik. Netizen menyoroti betapa rentannya posisi korban yang berusaha melarikan diri dari ruang kekerasan tersebut, hingga akhirnya berhasil keluar setelah mengenakan kembali pakaiannya.
Kasus-kasus perundungan tidak hanya terjadi di kalangan pelajar sekolah dasar dan menengah, tetapi juga menyusup ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa terdapat 1.540 laporan dugaan perundungan selama Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga awal Agustus 2024. Dari laporan tersebut, sekitar 25 hingga 30 persen di antaranya terbukti mengandung indikasi perundungan yang serius.
Fenomena ini mencerminkan bahwa perundungan tidak mengenal batas usia atau jenjang pendidikan. Dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa tingkat lanjut. Perilaku bullying tetap menjadi ancaman nyata yang berpotensi membawa dampak jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis, terhadap para korban. Trauma yang ditimbulkan dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosial korban, serta menciptakan luka mendalam yang sulit untuk di pulihkan.
Perundungan bukanlah masalah individu semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bersinergi dalam memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan. Serta memastikan adanya penanganan yang tegas terhadap pelaku. Kampanye anti-bullying perlu di gencarkan di sekolah-sekolah. Dengan dukungan kebijakan yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi setiap siswa.
Perundungan adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh di anggap sepele. Komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan adalah kunci agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan teman sebayanya. Melalui edukasi, penegakan hukum yang jelas, dan kesadaran kolektif, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.